|
IOM menyelenggarakan sebuah konferensi di Jakarta tentang “Memajukan Dialog dan Pertukaran Informasi tentang Migrasi Tenaga Kerja antara Indonesia, Malaysia, Singapura dan Negara-negara Timur Tengah.”
Tujuan dari konferensi ini, yang menandai selesainya sebuah proyek yang lebih luas, adalah untuk mengembangkan sebuah rencana aksi untuk mendukung peningkatan kapasitas penanganan migrasi tenaga kerja di Indonesia dan memperkuat kerjasama antara Indonesia dan Malaysia, Singapura, Bahrain dan Kuwait.
Pada konferensi tersebut, yang dihadiri oleh perwakilan negara-negara serta organisasi masyarakat dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Kuwait dan Bahrain, IOM menyajikan temuan-temuan sebuah laporan hasil penelitian tentang migrasi tenaga kerja dari Indonesia, sistem penempatan dan pra-keberangkatan, perlindungan tenaga kerja migran dan sebuah tinjauan umum mengenai situasi tenaga kerja migran Indonesia di keempat negara tujuan utama.
Menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, pada tahun 2006 terdapat 2,7 juta warga negara Indonesia yang bekerja secara sah di luar negeri, atau 2,8% dari angkatan kerja Indonesia.
Sebagian besar dari para migran tenaga kerja ini adalah wanita yang bekerja di sektor domestik atau jasa dan terkonsentrasi di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur serta Timur Tengah, khususnya Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Arab Saudi, Kuwait dan Uni Emirat Arab.
Berbagai penyelewengan dalam proses pengrekrutan di Indonesia dan lemahnya perundang-undangan ketenagakerjaan di banyak negara tujuan berarti bahwa para migran Indonesia seringkali kurang mendapatkan perlindungan dan banyak yang mengalami penganiayaan selama bekerja di luar negeri.
Laporan IOM, yang direncanakan akan diluncurkan di bulan April 2010, akan mencakup rekomendasi kepada pemerintah RI tentang pengembangan sebuah rencana aksi di masa mendatang untuk peningkatan penanganan migrasi tenaga kerja. |